Bicara
mengenai pelayanan publik, Indonesia mungkin menjadi salah satu negara dengan
sistem pelayanan publik yang masih jauh dari kata ramah, baik, dan layak. Bentuk
dari buruknya pelayanan publik sering kali kita temui di beberapa tempat
seperti di bagian Imigrasi Bandara, Bea dan Cukai, Rumah Sakit, Kantor Polisi,
Kelurahan, dan lain sebagainya.
Buruknya
pelayanan publik juga dirasakan ketika uang dijadikan ‘syarat lain’ jika kita
ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal. Adanya ‘uang pelicin’ dapat
menimbulkan ketidakstabillan sistem pelayanan publik, sebab seperti yang kita
tahu bahwa masyarakat yang tidak memberikan ‘uang pelicin’ kepada petugas akan
dipersulit proses pelayanannya, dan begitu pula sebaliknya.
Semakin
tua dan semakin dewasanya Indonesia, seharusnya Indonesia semakin sadar akan
betapa pentingnya sebuah bentuk pelayanan publik yang baik guna terciptanya
kesejahteraan penduduk. Semoga kedepannya pelayanan publik di Indonesia menjadi
lebih baik dan layak bagi masyarakatnya.
No comments:
Post a Comment